• Home
  • Posts RSS
  • Comments RSS
  • Edit
  • Definisi “Sunnah” Yang Diajarkan Di Sekolah Ternyata Keliru

    Sunday, September 25, 2011
    Definisi Sunnah Yang Diajarkan Di Sekolah Ternyata KeliruTiada orang yang menyadari selain orang-orang yang bergaul dengan Ahlul Ilmi ternyata definisi “Sunnah” yang selama ini kita fahami terutama yang kita dapatkan di sekolah-sekolah ternyata salah dan keliru. Mungkin masih ingat di benak kita ketika guru kita mendefinisi Wajib, guru kita (mudah-mudahan Allah merahmati mereka) berkata, wajib adalah Apabila dikerjakan mendapat Pahala dan jika di tinggalkan berdosa. Lalu bagaimana dengan “Sunnah”? dari sinilah dimulai kekeliruan itu. Hampir tidak ada bedanya dengan Wajib, hanya saja kalau di tinggalkan, TIDAK APA-APA. Sehingga kalau di definisikan menjadi, Sunnah adalah Apabila dikerjakan mendapatkan Pahala dan Apabila di tinggalkan TIDAK APA-APA.
    Mari kita kembali ke hukum asal dari mana kata “Sunnah” itu berasal. Menurut Bahasa, “Sunnah” berasal dari bahasa Arab; Sin, Nun, Nun yang jika dibaca sananun berarti “jalan” atau “metode.” Adapun jika dibaca sununun atau sanunun keduanya merupakan bentuk jamak dari sunnah maka artinya “perjalanan hidup.”
    Menurut lbnul Atsir, “Kata sunnah dengan segala variasinya disebutkan berulang-ulang dalam hadits, yang arti asalnya adalah “perjalanan hidup” dan “perilaku’.” (an-Nihayah 2: 409). Adapun pengertian sunnah dalam istilah syara’, menurut para Ahli Hadits, adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam, yang berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, karakter, akhlak, ataupun perilaku, baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi nabi.
    Coba kita bandingkan dengan Pengertian yang selama ini kita anut, amat jauh berbeda. Karena ketika kita mengartikan Sunnah dengan Apabila dikerjakan dapat pahala, di tinggalkan tidak apa-apa. Maka kata “Tidak Apa-apa” sangat berpengarus besar pada akhir dari sikap kita terhadap Sunnah, yang pada akhirnya di tinggalkan. Karena hukum meninggalkan Sunnah itu tidak apa-apa. Na’udzubillahi min Dzaalik.
    Sunnah adalah kebiasaan Nabi saw yang mulia, yang apabila kita meneladani beliau saw dalam setiap keadaan maka Allah swt akan memberikan kita berupa pahala yang besar tergantung nilai amal yang kita kerjakan. Misalnya Makan Sahur. Ini adalah salah satu kebiasaan Rasulullah saw selama bulan Ramadhan. Beliau saw mensyariatkan untuk makan sahur karena didalamnya ada keberkahan. Dilihat dari reward-nya akan mendapat pahala dan dilihat dari dampak fisik kita ketika kita melakukan Sahur, maka Puasa kita akan semakin terasa kuat. Tidak ada sisi kerugian dari mana saja pun kita melihatnya.
    Definisi Sunnah Yang Diajarkan Di Sekolah Ternyata KeliruDalam Ceramah Ramadhan, Pimpinan Pesantren Darunnajah Cipining KH Jamhari Abdul Jalal, Lc menyampaikan kepada seluruh santrinya bahwa Sunnah itu untuk di kerjakan walau jika di tinggalkan tidak berdosa. Melaksanakan Amalan Sunnah itu tidaklah berat, kita dapat melakukannya menurut sekemampuan kita. Maka mengambil keutamaan demi mendapat Ridha dari Allah swt adalah sangat diutamakan. Pak Kyai demikian sapaan akrab beliau, menganalogikan Sunnah dengan mengikuti sebuah antrian untuk mendapatkan Mobil misalnya. Maka siapa yang ikut Antrian tersebut akan mendapatkan mobil mewah tersebut. Tidak wajib memang dan tidak dihukum memang kalau kita tidak ikut antrian, tetapi apakah kita tidak rugi tidak mendapatkan Mobil, hanya dengan menunggu beberapa saat saja? Mungkin hanya orang bodoh saja yang merasa tidak rugi ketika ada pembagian Mobil Cuma-Cuma sedangkan dia tidak mau.
    Sebagai umat yang memiliki hati yang jernih dan akal yang sehat, mungkinkah akan meninggalkan keutamaan yang sangat besar tersebut? Mungkinkah akan meninggalkan sunnah-sunnah Rasulullah saw? Tidak. Sungguh, orang-orang Muslim yang berfikir akan mengejar keutamaan ini demi kebahagiaan kehidupan kedua diakhirat nanti. Mungkinkah kita sebagai umat Muhammad saw meninggalkan sunnah? Padahal Sunnah adalah akhlak dari Nabi kita. Pantaskah kita berperilaku selain dari sunnah? Sungguh, tidak layak seorang Muslim yang beriman meninggalkan Sunnah. Maka dari itu, definisi; “Apabila ditinggalkan maka tidak apa-apa” harus dibuang jauh-jauh.
    [WARDAN/Kang DR]

    Artikel lain yang berhubungan

    0 komentar: