• Home
  • Posts RSS
  • Comments RSS
  • Edit
  • POKOK –POKOK AQIDAH

    Saturday, March 17, 2012

    Wajib bagi semua mukallaf,[1] untuk memeluk agama Islam,meyakininya untuk selamanya dan melaksanakan segala hokum-hukum yang di wajibkan atasnya. Di antara hal yang wajib di ketahui dan di yakini secara mutlak, dan wajib di ucapkan seketika jika memang dia (mukallaf) kafir, atau jika tidak (ia bukan seorang kafir) maka wajib mengucapkanya dalam shalat, dua kalimat syahadat:

    اشهد ان لااله الا الله واشهدان محمدارسول الله"صلى الله عليه وسلم
    Makna اشهدان لااله الاالله : aku mengetahui, meyakini dan mengakui bahwa tidak ada yang di sembah dengan hak(benar) kecuali Allah, yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, tidak terbagi-bagi[2]B,tidak bermula, tidak di dahului dengan ketiadaan, Makha hidup, tidak membutuhka pada yang lain, tidak berakhir  Maha pencipta, Pemberi rizki, Maha mengetahui, Maha Kuasa, yang mudah bagin-Nya melakukan segala apa yang Ia kehendaki. Segala apa yang Ia kehendaki terjadi dan sgala apa yang tidak Ia kehendaki tidak terjadi. Tidak ada daya  untuk menjauhi  perbuatan dosa kecuali dengan pemeliharaan-Nya, dan tidak kekuatan ntuk berbuat ta’at kepada-Nya kecuali dengan pertolongan-Nya. Allah memiliki sifar kesampurnaan yang layak bagi-Nya dan Maha  Suci  dari segala kekurangan bagi-Nya.
           Allah tidak menyerupa sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun dar-Nya yang menyerupai-Nya, dia Maha Mendengar dan Maha melihatC. Hanya  Allah yang tidak memiliki permulaan (Qodim), segala sesuatu selain-Nya memiliki permulaan (Hadist-baharu). Dia lah sang pencipta, segala sesuatu selain-Nya adalah ciptaan-Nya(Makhluk).
           Segala yang ada (masuk ke dalam wujud),benda[3] dan perbuatannya, mulai dari (benda yang kecil) dzarrah hingga (benda besar) ‘Arsy , segala gerakan manusia dan diamny, niat dan lintasan fikirannya; semuanya itu (ada) dengan penciptaan  Allah, bukan thabi’ah (yang menciptakannya) dan bukan pula ‘llah. Akan tetapi segalasesuatu tersebut masuk kepada keberadaan (ada) dengan kehendak Allah dan kekuasaan-Nya, dengan ketentan dan ilmu-Nya yang azali (yang tidak bermula),sebagaimana firman Allah.
    {وخلق كل شيء}(سورةالفرقان:2)
           Maknanya : “Dan Allah menciptakan segala sesuatu”(Q.S. Al Furqon)


    ( Pasal II )
           Wajib atas setiap muslim memelihara Islamnya dan menjaga dari hal-hal yang merusak dan memutuskanya, yaitu riddah (kufur; keluar dari  Islam) An Nawawi  dan lainya berkata: “Riddah adalah kekufuran yang paling keji”E[4]. Pada masa ini telah banyak sikap ceroboh (semberono) dalam berbicara, hingga sebagian mengucapkan kata-kata yang mengeluarkan mereka dari Islam, sedang mereka tidak menganggap bahwa hal tersebut  adalah perbuatan dosa, terlebih melihtny sebagai kekufuran. Hal itu sesuai sabda rasulallah :
    ان العبد ليتلكلم لايرى بها بأسا يهوي بها في النار سبعين خريفا (رواه الترمذي)
         Maknanya : “sungguh seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghinakan Allah  atau syari’at-Nya) yang tidak di anggapnya bahaya, padahal
     padahal perkataan itulah yang menjerumuskan ke (dasar) neraka (yang jarak dan tempuhny) 70 tahun (dan tidakakan dihuni kecuali oleh orang-orang kafir)”
        
         Artinya jarak tempuhnya dari atas ke bawah adalah 70 tahun dan itulah dasar neraka jahanam ; tempat yang hanya di huni oleh orang-orang kafir. Hadist inidiriwayatkan oleh at-tirmidzi[5] dan dishahihkanya. Semkna  dengan hadist ini sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Al-blukhori dan muslim.


    ( PASAL III )

                Wajib atas setiap orang mukallaf melaksanakan seluruh apa yang telah di wajibkan Allah atasnya. Ia wajib melaksanakannya sesuai perintah Allah dengan mengerjakan segala rukun-rukun dan syarat-syaratnya serta menjauhi segala hal yang membahayakannya. Dan wajib atasnya jika melihat seseorang meninggalkan sesuatu  di antara kewajiban tersebut untuk memerintahnya agar melaksanakannya sesuai aturannya, mengerjakan syarat dan rukunnya. Wajib atasnya untuk memaksa orang tersebut melakukan—tuntunannya—ini jika ia mampu memaksanya, dan bila tidak mampu memaksa dan memerintahnya maka ia wajib mengingkarinya dalam hatinya , dan ini adalah batas minimal yang
    seharusnya di lakukan seseorang dalam keadaan tidak mampu.



    A Mukallaf ialah orang sudah baligh, berkal dan telah mendengar dakwah Islam (dua kalimat syahadat)

    B karena Dia bukan jism; benda. Ini adalah makna Ahad menurut sebagian ulama.
    C pendengaran Allah tudak sama dengan pendengaran makhluk-Nya, penglihatan Allah tidak sama dengan penglihatan makhluk-Nya.
    [3] Benda yang di masud disini bukan benda padat, tetapi A’yan atau Ajsam; segala sesuatu yang memiliki bentuk dan ukuran, termasuk manusia.
    EMakna pernyataannya: “Riddah adalah kekufuran yang paling keji “ adalah dari sisi keburukannya, bukan berarti bahwa segala bentuk Riddah lebih parah dari kufur yang asli, karena kufur yang paling parah adalah at-ta’til; menafikan adanya Allah, dan aqiah hulul; mereka meyakini bahwa Allah menempati atau menyatu pada alam, artinya adalah keatuan alam dan alam badgian dari-Nya.
    [5] Diriwayatkn oleh At-Tirmidzi dalam sunan-nya:  Kitab zuhud, bab tentang orang  yang berbicara dengan sebuah perkataanagar di tertawakan oleh orang banyak.
     G Diriwayatkan oleh Al-Bukhori dalam shahih-nya: kitab Ar-Riqaq , bab menjaga lidah.

    0 komentar: