POKOK –POKOK AQIDAH
Saturday, March 17, 2012
Wajib
bagi semua mukallaf,[1]
untuk memeluk agama Islam,meyakininya untuk selamanya dan melaksanakan segala
hokum-hukum yang di wajibkan atasnya. Di antara hal yang wajib di ketahui dan
di yakini secara mutlak, dan wajib di ucapkan seketika jika memang dia
(mukallaf) kafir, atau jika tidak (ia bukan seorang kafir) maka wajib
mengucapkanya dalam shalat, dua kalimat syahadat:
اشهد ان لااله الا
الله واشهدان محمدارسول الله"صلى الله عليه وسلم
Makna اشهدان لااله الاالله : aku mengetahui, meyakini dan mengakui
bahwa tidak ada yang di sembah dengan hak(benar) kecuali Allah, yang Esa, tiada
sekutu bagi-Nya, tidak terbagi-bagi[2]B,tidak
bermula, tidak di dahului dengan ketiadaan, Makha hidup, tidak membutuhka pada
yang lain, tidak berakhir Maha pencipta,
Pemberi rizki, Maha mengetahui, Maha Kuasa, yang mudah bagin-Nya melakukan
segala apa yang Ia kehendaki. Segala apa yang Ia kehendaki terjadi dan sgala
apa yang tidak Ia kehendaki tidak terjadi. Tidak ada daya untuk menjauhi perbuatan dosa kecuali dengan pemeliharaan-Nya,
dan tidak kekuatan ntuk berbuat ta’at kepada-Nya kecuali dengan
pertolongan-Nya. Allah memiliki sifar kesampurnaan yang layak bagi-Nya dan
Maha Suci dari segala kekurangan bagi-Nya.
Allah tidak menyerupa sesuatupun dari
makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun dar-Nya yang menyerupai-Nya, dia Maha
Mendengar dan Maha melihatC. Hanya Allah yang tidak memiliki permulaan (Qodim),
segala sesuatu selain-Nya memiliki permulaan (Hadist-baharu). Dia lah sang
pencipta, segala sesuatu selain-Nya adalah ciptaan-Nya(Makhluk).
Segala yang ada (masuk ke dalam
wujud),benda[3]
dan perbuatannya, mulai dari (benda yang kecil) dzarrah hingga (benda
besar) ‘Arsy , segala gerakan manusia dan diamny, niat dan lintasan
fikirannya; semuanya itu (ada) dengan penciptaan Allah, bukan thabi’ah (yang
menciptakannya) dan bukan pula ‘llah. Akan tetapi segalasesuatu tersebut
masuk kepada keberadaan (ada) dengan kehendak Allah dan kekuasaan-Nya, dengan
ketentan dan ilmu-Nya yang azali (yang tidak bermula),sebagaimana firman
Allah.
{وخلق كل شيء}(سورةالفرقان:2)
Maknanya : “Dan Allah menciptakan
segala sesuatu”(Q.S. Al Furqon)
( Pasal
II )
Wajib atas setiap muslim memelihara
Islamnya dan menjaga dari hal-hal yang merusak dan memutuskanya, yaitu riddah
(kufur; keluar dari Islam) An
Nawawi dan lainya berkata: “Riddah
adalah kekufuran yang paling keji”E[4].
Pada masa ini telah banyak sikap ceroboh (semberono) dalam berbicara, hingga
sebagian mengucapkan kata-kata yang mengeluarkan mereka dari Islam, sedang
mereka tidak menganggap bahwa hal tersebut
adalah perbuatan dosa, terlebih melihtny sebagai kekufuran. Hal itu
sesuai sabda rasulallah :
ان العبد ليتلكلم لايرى بها بأسا يهوي بها في النار
سبعين خريفا (رواه الترمذي)
Maknanya : “sungguh seorang hamba jika
mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghinakan Allah atau syari’at-Nya) yang tidak di anggapnya
bahaya, padahal
padahal perkataan itulah yang menjerumuskan ke
(dasar) neraka (yang jarak dan tempuhny) 70 tahun (dan tidakakan dihuni kecuali
oleh orang-orang kafir)”
Artinya jarak tempuhnya dari atas ke bawah
adalah 70 tahun dan itulah dasar neraka jahanam ; tempat yang hanya di huni
oleh orang-orang kafir. Hadist inidiriwayatkan oleh at-tirmidzi[5] dan dishahihkanya. Semkna dengan hadist ini sebuah hadis yang di
riwayatkan oleh Al-blukhori dan muslim.
( PASAL
III )
seharusnya
di lakukan seseorang dalam keadaan tidak mampu.
C pendengaran Allah tudak sama dengan pendengaran
makhluk-Nya, penglihatan Allah tidak sama dengan penglihatan makhluk-Nya.
[3] Benda yang di masud disini bukan
benda padat, tetapi A’yan atau Ajsam; segala sesuatu yang
memiliki bentuk dan ukuran, termasuk manusia.
EMakna
pernyataannya: “Riddah adalah kekufuran yang paling keji “ adalah dari sisi
keburukannya, bukan berarti bahwa segala bentuk Riddah lebih parah dari kufur
yang asli, karena kufur yang paling parah adalah at-ta’til; menafikan adanya
Allah, dan aqiah hulul; mereka meyakini bahwa Allah menempati atau menyatu
pada alam, artinya adalah keatuan alam dan alam badgian dari-Nya.
[5] Diriwayatkn oleh At-Tirmidzi dalam sunan-nya: Kitab zuhud, bab tentang orang yang berbicara dengan sebuah perkataanagar di
tertawakan oleh orang banyak.
G Diriwayatkan
oleh Al-Bukhori dalam shahih-nya: kitab Ar-Riqaq , bab menjaga
lidah.
0 komentar:
Post a Comment